A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi secara etimologi berasl dari kata ``Demos`` yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan ``cratein`` yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi demokrasi adalah negara dimana system pemerintahannya, kedaulatannya berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
PENGERTIAN DEMOKRASI MENURUT PARA AHLI
Jika di artikan, sebenarnya Demokrasi memiliki arti cukup luas, dimana pada setiap para ahli menerangkannya berbeda-beda baik itu di lihat dari segi sumber ilmu pengetahuan dan kemudian di rangkum sehingga menjadi Pengertian Demokrasi Secara Luas.
Untuk lebih jelasnya anda bisa simak dan membaca beberapa pengertian demokrasi dari beberapa para ahli berikut ini.
1. Pengertian Demokrasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Mengutip sebagian dari laman situs KBBI, demokrasi memiliki 2 pengertian, yakni.
• Demokrasi adalah sebuah bentuk atau system yang di gunakan pada pemerintahan yang mana semua rakyat ikut andil dalam memerintah yakni lewat perantara wakil-wakil terpilih yang mereka pilih.
• Demokrasi berupa suatu gagasan atau pandangan hidup yang mementingkan persamaan hak serta kewajiban, dan memberikan perlakukan yang sama terhadap semua warga negaranya.
2. Pengertian Demokrasi Menurut Abraham Lincoln
Seperti yang pernah di sampaikan pada pidato Gettyburgnya, Abraham Lincoln yang menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat yang ke-16 pada waktu itu menerangkan bahwsanya demokrasi bisa di artikan sebagai suatu system pemerintahan yang di lakukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Sehingga dari pengertian tersebut dapat di simpulkan bahwsanya rakyat adalahs sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pada suatu pemerintahan, yang mana pada setiap masing-masing dari mereka tersebut mempunyai hak untuk mendapatkan kesempatan dan hak dalam bersuara yang sama demi untuk mengatur kebijakan pemerintahan. Pada system demokrasi, semua keputusan di tentukan dari hasil suara terbanyak.
3. Pengertian Demokrasi Menurut H. Harris Soche
Demokrasi adalah suatu bentuk dari pemerintahan rakyat. Maka dalam arti lainnya Rakyat atau Masyarakat banyak adalah sebagai pemegang kekuasaan penuh pada suatu pemerintahan. Rakyat mempunyai hak dalam mengatur, mempertahankan dan melindungi diri mereka dari berupa paksaan oleh wakil-wakil mereka yakni orang-orang atau badan yang serahkan wewenangnya untuk dapat memerintah.
4. Pengertian Demokrasi Menurut Amien Rais
Ada beberapa criteria yang harus terpenuhi agar pada suatu Negara di sebut sebagai Negara demokrasi. Criteria tersebut di antaranya adalah:
• Ikut serta pada pembuatan keputusan
• Mempunyai kesamaan di hadapan hukum
• Penyaluran pendapat haruslah di lakukan dengan adil
• Mempunyai kesempatan sama untuk mendapatkan pendidikan
• Ketersediaan dan keterbukaan informasi
• Selalu memperhatikan atau mengindahkan fatsoen atau tata krama politik.
• Individu atau perseorangan memiliki kebebasan
• Bekerja sama, memiliki jiwa yang semangat
• Memiliki hak pada setiap ingin melakukan protes
Selain itu, terdapat 4 macam kebebasan, diantaranya :
• Kebebasan untuk mengeluarkan pendapat
• Kebebasan untuk persurat kabaran
• Kebebasan untuk berkumpul atau berorganisasi
• Kebebasan untuk memilih agama sesuai yang di yakinkan.
Pendemokrasian berbeda diberbagai negara, tergantung negara itu memberi keleluasan dalam hak dan kewajiban kepada rakyatnya dalam hal pemerintahan di Indonesia, pendemokrasian berusaha berada ditengah-tengah parlemen Indonesia yaitu DPR RI dapat bertanya kepada pemerintah (presiden dan menteri-menteri), tetapi tetap tidak bias menjatuhkan presiden. Ada tujuh factor yang mendukung apakah suatu negara akan memakai desentralisasi atau cenderung memakai sentralisasi adalah sebagai berikut :
1. Faktor sifat dan bentuk negara
2. Faktor rezim yang berkuasa
3. Faktor geografis
4. Faktor warga negara
5. Faktor sejarah
6. Faktor efesiensi dan efektifitas
7. Faktor politik
Dan berikut adalah himpunan kebaikan dan keburukan Desentralisasi dan Sentralisasi:
• Kebaikan-kebaikan Desentralisasi antara lain:
a. meringankan beban (aparat daerah sudah difungsikan)
b. generalisasi berkembang (kemampuan masyarakat dikembangkan)
c. gairah kerja timbul, karena setiap person terpakai, apalagi setiap person (individu) diakui keberadaannya untuk mengabdi kepada daerahnya masing-masing.
d. Siap pakai, karena tenaga-tenaga yang akan dipakai sudah berada didaerahnya masing-masing,jadi dalam system kepegawaian tidak diperlukan lagi pemindahan status kepegawaian.
e. Efisien, menghemat waktu,karena pemerintah tidak memerlukan waktu terlalu lama dalam mengisi formasi yang kosong.
f. Manfaat yang diperoleh besar, karena batin masyarakat terpenuhi melalui pendemokrasian di daerah.
g.Resiko terbagi,karena masalah-masalah yang muncul didaerah.bukan hanya dipikirkan tetapi juga dipikirkan penangulangannya.
h. Masyarakat berpartisipasi pada daerahnya. Dll
• Kebaikan sentralisasi adalah sebagai berikut:
a.timbul rasa persatuan dan kesatuan
b.keseragaman terjadi di seluruh wilayah negara
c.kekuasaan melengkapi pemerintah pusat
d.dapat dihindari adanya separatisme
e.penggunaan tenaga kerja ahli sepenuhnya
f.terkumpulnya para ahli berkualitas
g.terkoordinasi
h.mudahnya pengawasan
i.cocok untuk mempertahankan kekuasan
j.cocok ontuk negara kontinental
k.cocok untuk negara yang sering berperang baik itu dengan luarnegri maupun peperangan di dalam negri
l. kesamaam peraturan perundang-undangan membangkitkan kesadaran nasional (nasionalisme)
n.cocok bagi negara yang ingin mengembangkan pembangunan ekonomi, pengawasanterpadu dll.
o. Cocok untuk negara yang masyarakatnya homogen
. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang menerapkan demokrasi dalam system pemerintahannya. Sistem demokrasi di Indonesia mulai berkembang secara dewasa sejak terlepas dari penjajahan Belanda dan Jepang. Para tokoh pendiri bangsa pada masa itu memang sudah memilih sistem demokrasi sebagai alat untuk mengatur sistem pemerintahan negara.Perjalanan demokrasi di Indonesia sangat identik dengan faktor politik, maka tidak heran jika pada masa awal negara didirikan, Indonesia sempat beberapa kali mengalami proses pergantian sistem demokrasi. Diantaranya sistem demokrasi parlementer dan sistem demokrasi terpemimpin.