Kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau kelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dasn sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Kekuasaan (power) untuk menggerakan orang-orang, salah satunya dapat dilaksanakan dengan paksaan. Oleh karena itu dal;am sebuah negara, agar kekuasaan negara tidak menumpuk pada satu orang (tirani) atau sekelompok orang, maka dilakukan pemisahan kekuasaan (separetion of power), antara pelaksana Undang-undang (eksekutif), pembuat undang-undang (legislative) dan peradilan (yudikatif).
A. Sumber Kekuasaan
Ada lima cara mengapa seseorang mempunyai kekuasaan yaitu sebagai berikut :
1. Legitimate Power
Legitimate adalah pengangkatan, jadi legitimate power adalah kekuasaan yang diperoleh melalui pengangkatan. Sebagai contoh, menurut undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah, kepala wilayah tidak dipilih akan tetapi diangkat, kecuali kepala wilayah dalam jabatan bupati dan gubernur yang masing-masing merangkap sebagai kepala daerah tingkat II dan I, dan masing-masing dipilih oleh DPRD tingkat II dan III.
Jadi bagaimanapun lemahnya pribadi seorang camat, apabila surat keputusan (SK) telah diterbitkan untuk pengangkatan dirinya maka yang bersangkutan memiliki kekuasaan diwilayah kecamatannya.
2. Coersive Power
Coersive bararti kekerasan jadi coersive power adalah kekuasaanyang diperoleh melalui cara kekerasan,bahkan mungkin bersifat perebutan atau perampasan bersenjata, yang sudah barang tentu diluar konstitusional. Hal ini lazim disebut kudeta (coup d`etat).
Karena cara ini Inkonstitusional, maka banyak kemungkinan sesudah kudeta, sebagian besar perundang-undangan negara akan berubah dan perubahan itu dilakukan dengan waktu yang singkat dan mendadak maka peristiwa tersebut dinamakan revolusi.
3. Expert Power
Expert berarti ahli jadi expert power adalah kekuasaan yang diperoleh seseorang melalui keahliannya, dengan kata lain pihak yang mengambil kekuasaan memang mempunyai keahlian dalam memangku jabatan tersebut. Perolehan kekuasaan seperti ini berlaku diNegara demokrasi, karena system personalianya memilih karyawan memakai merit system. Tetapi ada kalanya yang berlaku dalam suatu negara atau daerah adalah sebaliknya; yang menduduki suatu jabatan bukanlah orang yang mampu.
3. Expert Power
Expert berarti ahli jadi expert power adalah kekuasaan yang diperoleh seseorang melalui keahliannya, dengan kata lain pihak yang mengambil kekuasaan memang mempunyai keahlian dalam memangku jabatan tersebut. Perolehan kekuasaan seperti ini berlaku diNegara demokrasi, karena system personalianya memilih karyawan memakai merit system. Tetapi ada kalanya yang berlaku dalam suatu negara atau daerah adalah sebaliknya; yang menduduki suatu jabatan bukanlah orang yang mampu.
Penempatannya pada suatu jabatan karena pengaruh pressure group, atau pengisian jabatan oleh anggota keluarga pejabat yang berwenang system kepegawaian ini disebut spoil system, sehingga pada gilirannya pada kelompok elit pemerintahan terbentuk ikatan primordial.
4. Reward Power
Reward adalah imbalan jadi reward power adalah kekuasaan yang diperoleh sebagai suatu imbalan. Sebagai contoh seorang yang kaya dapat memerintah orang-orang miskin untuk bekerja dengan patuh. Oleh karena itu, salah satu factor yang memegang suatu tampuk kekuasaan haruslah orang yang berada dan ber-uang. Untuk menimbulkan dan menghindari adanya penyelewengan dana untuk masyarakat. Apabila aparat peadilan butuh pemasukan dana dibandingkan peradilan yang benar (adil), maka orang-orang yang ada dalam pengadilan tersebut akan mengatur peradilan yang menguntungakan pihaknya.
4. Reward Power
Reward adalah imbalan jadi reward power adalah kekuasaan yang diperoleh sebagai suatu imbalan. Sebagai contoh seorang yang kaya dapat memerintah orang-orang miskin untuk bekerja dengan patuh. Oleh karena itu, salah satu factor yang memegang suatu tampuk kekuasaan haruslah orang yang berada dan ber-uang. Untuk menimbulkan dan menghindari adanya penyelewengan dana untuk masyarakat. Apabila aparat peadilan butuh pemasukan dana dibandingkan peradilan yang benar (adil), maka orang-orang yang ada dalam pengadilan tersebut akan mengatur peradilan yang menguntungakan pihaknya.
5. Reverent Power
Reverent berarti daya tarik; jadi reverent power adalah kekuasaan yang diperoleh melalui daya tarik seseorang. Banyak orang yang tidak dapat memisahkan kekagumannya terhadap Jenderal Charles de Gaulle, antara postur tubuhnya yang tinggi besar dengan kecerdaasannya mengepalai pemerintahan prancis. Begitu pula dengan presiden keenambelas Amerika Serikat Abraham Lincoln, lebih terkenal setelah memelihara janggutnya yang menutupi pipinya sebelah kiri yang cekung. Demikianlah sumber-sumber dan penyebab mengapa dan bagaimana seseorang atau kelompok dapat mencapai tampuk kekuasaan.