Kenapa Indonesia setelah kemerdekaan tidak kembali menjadi kerajaan kembali?, Menurut opini saya itu ada beberapa faktor yang membuat Indonesia bersatu menjadi sebuah Negara kesatuan bukan kembali menjadi kerajaan setelah kemerdekaan, yaitu :
1. Seluruh kerajaan sudah hancur.
Setelah masa perang usai seluruh kerajaan-kerajaan di Indonesia sudah hancur maupun itu kerajaan kecil sekalipun dan untuk membentuk kerajaan kembali itu sangat susah dan tidak mudah untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali.
2. Lahirnya Organisasi budi utomo.
Organisasi budi utomo merupakan organisasi yang berdiri pada 20 Mei 1908, organisasi ini sangat berpengaruh pada peristiwa sumpah pemuda karena ia merupakan organisasi modern pertama kala itu, organisasi itu berusaha membangkitkan kesadaran masyarakat indonesia terhadap pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak mudah dipecah belah tanpa perlu mempermasalahkan perbedaan agama dan suku serta perbedaan lainnya yang dapat menghancurkan indonesia.
3. Peristiwa sumpah pemuda.
Peristiwa Sumpah Pemuda memang merupakan salah satu peristiwa penting dan memiliki pengaruh besar dalam sejarah kemerdekssn Indonesia. Bahkan tidak hanya berpengaruh besar pada masa perjuangan saja, namun hingga sekarang pengaruh dari adanya peristiwa Sumpah Pemuda juga masih bisa dirasakan. Sumpah Pemuda sendiri merupakan peristiwa yang terjadi pada tanggal 27 hingga 28 Oktober 1928 di Jakarta, dimana dalam peristiwa ini terdapat suatu aksi pembacaan sebuah ikrar oleh para pemuda yang tergabung menjadi satu dari seluruh wilayah Indonesia.
Peristiwa ini sendiri di awali dengan adanya persatuan dari organisasi-organisasi kedaerahan di Indonesia menjadi satu kesatuan dengan tujuan yang sama. Dimana sekaligus mengokohkan adanya keinginan serta cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dan mendirikan negara yang bebas dan merdeka bernama negara Indonesia. Di dalam peristiwa tersebut terdapat ikrar yang dimana Ikrar tersebutlah yang mampu meningkatkan semangat juang para pemuda dan pejuang pada masa itu dalam melawan dan menghapi para negara penjajah Indonesia. Melalui ikrar tersebut pula diperjelas cita-cita dan tujuan negara Indonesia untuk merdeka dan juga menghilangkan perbedaan yang ada menjadi satu kesatuan bangsa Indonesia.
4. Usaha M.yamin dan soekarno dalam meyakinkan BPUPKI untuk membentuk Indonesia sebagai Negara kesatuan.
Dalam paparannya dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Yamin mengusulkan Indonesia menjadi negara persatuan yang tidak terpecah, dibentuk kedalam dan keluar badan bangsa Indonesia yang tidak terbagi-bagi. Dasar argumentasi Yamin menolak ide bentuk negara federalisme yang dikemukakan Hatta dan soepomo karena, menurutnya, negara federal lebih banyak memerlukan pegawai dibandingkan negara kesatuan, Yamin juga menilai negara federal mengarah pada perpecahan, sedangkan negara kesatuan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam pidatonya tersebut, Yamin menyusun argumentasinya sesuai dengan keahlian sebagai ahli hukum.serta didukung oleh Soekarno sebagai tokoh nasional. Menurutnya, bentuk negara kesatuan diperlukan untuk memperkuat Indonesia yang dimerdekakan dengan jalan revolusi, federalisme hanya akan melemahkan Indonesia. Bahkan, Yamin mengungkapkan bahwa ide negara kesatuan sudah muncul sejak Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, karena telah ada kebulatan tekad seluruh pemuda Indonesia tentang adanya satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa. Tampak upaya-upaya M. Yamin yang mencoba membangun argumen bahwa bentuk negara kesatuan bukan hanya ide pada saat sidang BPUPKI, tetapi memang telah dicita-citakan sejak lama dan merupakan kelanjutan dari Sriwijaya dan Majapahit.
5. Tekad seluruh warga Indonesia untuk bersatu dalam satu Negara.
Setelah sekian lama perdebatan panjang maka diambilah keputusan bentuk Negara berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena sebelum kemerdekaan sudah didasari bahwa jika Negara Indonesia bersatu maka tidak ada yang berani memecah belah kembali, maka dari itu bulatlah tekad seluruh rakyat Indonesia dengan tidak membedakan agama, ras, suku, dan lainnya semua bersatu dalam satu kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut itulah opini saya kenapa Indonesia setelah kemerdekaan tidak kembali berbentuk menjadi kerajaan seperti sebelumnya, dikarenakan beberapa faktor yang sudah saya kemukakan sebelumnya
.